Selasa, 12 Juli 2016

Prinsip Prinsip Dasar Kesehatan Dalam Perspektif Islam Menggunakan Rujukan Buku Ibnu Nabawi


Dari riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah, dia berkata, bahwa Nabi Saw bersabda, “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya, maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala” (HR. Muslim).
Ketika Allah SWT menurunkan penyakit, maka saat itu Allah menurunkan obatnya. Ketika seorang hamba diuji dengan penyakit, maka Allah akan menolongnya dengan menurunkan obatnya. Ketika Allah menguji hambanya dengan “roh jahat”, maka Allah akan menolongnya dengan “roh  baik”, yaitu malaikat. “Inilah kebijaksanaan Allah SWT. Dalam ruqyah syariah malaikat ikut berperan,” jelas Ust. Abu.
Diriwayatkan pula dari musnad Imam Ahmad dari shahabat Usamah bin Suraik , bahwasanya Nabi bersabda, “Aku pernah berada di samping Rasulullah, lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah, sebab Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua dan pikun.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain, 4/486).
Dari Utsman bin Al-Aash diriwayatkan bahwa ia pernah mengeluhkan penyakitnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam, yaitu penyakit di tubuhnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Letakkan tanganmu di bagian tubuhmu yang sakit, lalu ucapkanlah:”Bismillah, bismillah, bismillah. Lalu ucapkan kalimat berikut sebanyak tujuh kali:”Aku memohon perlindungan kepada Allah dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya, dari keburukan segala yang kudapatkan dan kukhawatirkan.”(Diriwayatkan oleh Muslim).
Prinsip Pengobatan
Islam mengatur bagaimana seharusnya umat Islam berobat jika sakit. Setidaknya ada lima prinsip pengobatan dalam Islam, meliputi
(1) masalah berobat kepada ahlinya,
 (2) berobat kepada orang nonmuslim,
 (3) soal berobat kepada dukun atau menggunakan obat yang haram,
(4) masalah berobat dengan cara tradisional, dan (5) aturan upah dari pengobatan bekam.
Rasulullah Saw pernah didatangi dua orang sahabat yang terluka mengeluarkan darah banyak, lalu  beliau berkata, “Siapa diantara kalian yang paling pandai di dalam ilmu kedokteran”? Maka salah seorang dari mereka bertanya, “Apakah ilmu kedokteran itu ada manfaatnya, Ya Rasulallah?” Rasulullah menjawab, “Allah adalah Dzat yang menurunkan penyakit dan sekaligus menurunkan obatnya”.
Barangsiapa berobat kepada orang yang bukan ahlinya, maka dia bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Berobat kepada ahlinya dianjurkan oleh Rasulullah.
Oleh karena itu, kita harus punya skill kedokteran yang memadai dan bisa memberikan pelayanan yang komperensif agar kita mengobati atau memberikan pengobatan yang disyariatkan, biar kita bisa mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Bagaimana berobat kepada nonmuslim, Ahmad bin Hambal menyatakan makruh minum obat buatan orang nonmuslim. Seorang muslim makruh berobat kepada dokter orang nonmuslim, kecuali dalam keadaan darurat, karena kita tidak tahu komposisi obat yang dipakai.
Rasululah Saw juga sangat melarang umatnya berobat kepada dukun.  “Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, kemudian dia bertanya tentang sesuatu (dia mempercayainya), maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari 40 malam.”
Islam membolehkan berobat dengan cara tradisional, selama terhindar dari unsur haram. Salah satu cara pengobatan tradisional ala Rasulullah Saw adalah bekam.
Pembuluh darah ada dua, yaitu pembuluh nadi dan pembuluh pena (pembuluh balik). Cairan dalam tubuh kita 80% adalah darah, 80% diantaranya adalah darah di pembuluh pena (darah kotor) pembuluh pena paling anyak terdapat di daerah punggung dan leher. Karenanya, Rasulullah memerintahkan umatnya untuk berbekam.
Obat-obat herbal  halal yang pernah dianjurkan Rasulullah SAW di antaranya habatus sauda, alkus (bahan herbal yang digunakan oleh Rasulullah untuk mengobati tenggorokan yang disertai pendarahan), khana yang bisa mengobati masalah perut, sobir atau lidah buaya bisa mengobati luka, sakit mata, diare, dan penyakit herpes.
Soal upah dari pengobatan bekam, Rasulullah pernah berbekam dan memberikan upah duasyak gandum atau sekitar Rp 250 ribu. (Ust. Abu Syadza, pakar Thibbun Nabawi. Tulisan ini disarikan dari Kajian Online Asy-Syifa Center bersama Ust. Abu Syadza, 5 Januari 2013 oleh Lutfiana Wakhid/ddhongkong.org).*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar