Dari riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah, dia berkata,
bahwa Nabi Saw bersabda, “Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat
sesuai dengan penyakitnya, maka dia akan sembuh dengan seizin Allah Subhanahu
wa Ta’ala” (HR. Muslim).
Ketika Allah SWT menurunkan penyakit, maka saat itu Allah
menurunkan obatnya. Ketika seorang hamba diuji dengan penyakit, maka Allah akan
menolongnya dengan menurunkan obatnya. Ketika Allah menguji hambanya dengan
“roh jahat”, maka Allah akan menolongnya dengan “roh baik”, yaitu
malaikat. “Inilah kebijaksanaan Allah SWT. Dalam ruqyah syariah malaikat ikut
berperan,” jelas Ust. Abu.
Diriwayatkan pula dari musnad Imam Ahmad dari shahabat Usamah bin
Suraik , bahwasanya Nabi bersabda, “Aku pernah berada di samping Rasulullah,
lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah,
bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah,
berobatlah, sebab Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan
meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa
itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua dan pikun.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa
hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan
hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain,
4/486).
Dari Utsman bin Al-Aash diriwayatkan bahwa ia pernah mengeluhkan
penyakitnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam, yaitu penyakit di
tubuhnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Letakkan tanganmu di bagian tubuhmu yang sakit, lalu
ucapkanlah:”Bismillah, bismillah, bismillah. Lalu ucapkan kalimat berikut
sebanyak tujuh kali:”Aku memohon perlindungan kepada Allah dengan kemuliaan dan
kekuasaan-Nya, dari keburukan segala yang kudapatkan dan
kukhawatirkan.”(Diriwayatkan oleh Muslim).
Prinsip Pengobatan
Islam mengatur bagaimana seharusnya umat Islam berobat jika sakit.
Setidaknya ada lima prinsip pengobatan dalam Islam, meliputi
(1)
masalah berobat kepada ahlinya,
(2) berobat kepada orang nonmuslim,
(3) soal berobat kepada dukun atau menggunakan
obat yang haram,
(4)
masalah berobat dengan cara tradisional, dan (5) aturan upah dari pengobatan
bekam.
Rasulullah Saw pernah didatangi dua orang sahabat yang terluka
mengeluarkan darah banyak, lalu beliau berkata, “Siapa diantara kalian
yang paling pandai di dalam ilmu kedokteran”? Maka salah seorang dari mereka
bertanya, “Apakah ilmu kedokteran itu ada manfaatnya, Ya Rasulallah?”
Rasulullah menjawab, “Allah adalah Dzat yang menurunkan penyakit dan sekaligus
menurunkan obatnya”.
Barangsiapa berobat kepada orang yang bukan ahlinya, maka dia
bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Berobat kepada ahlinya dianjurkan oleh
Rasulullah.
Oleh karena itu, kita harus punya skill kedokteran yang memadai dan bisa
memberikan pelayanan yang komperensif agar kita mengobati atau memberikan
pengobatan yang disyariatkan, biar kita bisa mempertanggungjawabkan kepada
Allah SWT.
Bagaimana berobat kepada nonmuslim, Ahmad bin Hambal menyatakan
makruh minum obat buatan orang nonmuslim. Seorang muslim makruh berobat kepada
dokter orang nonmuslim, kecuali dalam keadaan darurat, karena kita tidak tahu
komposisi obat yang dipakai.
Rasululah Saw juga sangat melarang umatnya berobat kepada dukun.
“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, kemudian dia bertanya tentang
sesuatu (dia mempercayainya), maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari 40
malam.”
Islam membolehkan berobat dengan cara tradisional, selama
terhindar dari unsur haram. Salah satu cara pengobatan tradisional ala
Rasulullah Saw adalah bekam.
Pembuluh darah ada dua, yaitu pembuluh nadi dan pembuluh pena
(pembuluh balik). Cairan dalam tubuh kita 80% adalah darah, 80% diantaranya
adalah darah di pembuluh pena (darah kotor) pembuluh pena paling anyak terdapat
di daerah punggung dan leher. Karenanya, Rasulullah memerintahkan umatnya untuk
berbekam.
Obat-obat herbal halal yang pernah dianjurkan Rasulullah SAW
di antaranya habatus sauda, alkus (bahan
herbal yang digunakan oleh Rasulullah untuk mengobati tenggorokan yang disertai
pendarahan), khana yang
bisa mengobati masalah perut, sobir atau
lidah buaya bisa mengobati luka, sakit mata, diare, dan penyakit herpes.
Soal upah dari pengobatan bekam, Rasulullah pernah berbekam dan
memberikan upah duasyak gandum atau sekitar Rp 250 ribu. (Ust. Abu Syadza, pakar Thibbun Nabawi. Tulisan ini disarikan dari
Kajian Online Asy-Syifa Center bersama Ust. Abu Syadza, 5 Januari 2013 oleh
Lutfiana Wakhid/ddhongkong.org).*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar